SERANG, TitikNOL – Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai PDI Perjuangan tidak mempermasalah sikap Mulyadi Jayabaya, yang ikut dalam penjaringan partai lain untuk mengusung bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 mendatang.
“Saya tidak mempermasalahkan sikap Pak JB, yang ikut menjaringan partai lain untuk mengusung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 mendatang,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan M. Sukira melalui sambungan telepon, Senin (28/3/2016).
Ia menilai, sikap yang dilakukan oleh mantan Bupati Lebak merupakan hak asasi setiap warga negara, untuk ikut memeriahkan pesta demokrasi di Banten. “Itu hak Pak JB sebagai warga negara, kami tidak bisa melarang,” tegasnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan oleh PDI Perjuangan, Sukira menuturkan persoalan sanksi adalah wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. DPD tidak berhak memberikan sanksi kepada kadernya.
“Sanksi itu adalah wewenang Ketua Umum PDI Perjuangan, yaitu Ibu Megawati Sekoarno Putri. Kami sebagai petugas partai hanya menjalankan tugas, untuk memenangkan Pilgub 2017 mendatang,” ucapnya.
Bahkan, lanjutnya, untuk persoalan fit and proper test yang dilakukan terhadap peserta penjaringan dari Partai PDI Perjuangan, jadwal fit and proper test, psikotes dan tes lainnya diatur oleh DPP PDI Perjuangan.
“Kami DPD PDI Perjuangan belum tahu soal jadwal tersebut, karena yang mengatur adalah DPP PDI Perjuangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyampaikan, akan memberikan sanksi tegas kepada kadernya ikut dalam penjaringan partai lain untuk mengusung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 mendatang.
“Untuk kader PDI Perjuangan yang mendaftarkan diri ke partai lain, maka sudah jelas tidak akan lolos proses penjaringan dan akan mendapatkan sanksi tegas,” jelasnya.
Namun, Ribka belum tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada kader PDI Perjuangan yang juga melakukan pendaftaran ke partai lainnya, karena sanksi tersebut akan dirumuskan oleh bidang kehormatan partai.
“Semua kader memiliki kesempatan untuk mencalonkan dan dicalonkan. Namun, jangan sampai masuk ke partai lain, karena kami mempertanyakan loyalitasnya,” tegasnya. (Dede/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos