SERANG, TitikNOL - Gelombang PHK besar-besaran yang dilakukan perusahaan Jepang, Korea dan Amerika tengah berdampak terhadap tenaga kerja di Tanah Air, termasuk di Provinsi Banten. Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, sekitar 800 tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tiga perusahaan, yakni Toshiba, Panasonic, dan Jabatex.
"Di Banten itu ada gudang Toshiba dan Panasonic di Cilegon dan di Tangerang. Itu sekitar 100 orang yang kena PHK. Paling banyak dari Jabatex, itu sampai 700 lebih," ujar Kepala Disnakertrans Banten, Mashuri, di kantornya, Selasa (9/2/2016).
Ia menjelaskan, ketiga perusahaan tersebut sudah dinyatakan Pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
"Para buruh itu sudah dipastikan di-PHK. Jadi tinggal menunggu kewajiban perusahaan memberikan hak-hak untuk karyawannya. Makanya saat ini sedang lelang aset, mungkin untuk menjalankan kewajibannya," ujar Mashuri.
Ia mengatakan, alasan PHK didominasi karena produksi mereka semakin rendah, stabilisasi daerah yang tidak baik, dan persoalan perizinan.
"Perkembangannya faktor eksternal juga mempengaruhi, seperti nilai tukar rupiah, kemudian komponen konsumsi, komponen daya beli, dan tingkat pendapatan masyarakat masyarakat pun menjadi penyebab pailitnya perusahaan," kata Mashuri.
Ia mengatakan, kemungkinan jumlah PHK tenaga kerja di Banten akan terus meningkat.
"Sebab, infonya sudah ada dua perusahaan yang mengajukan pailit, seperti Nikomas dan Toto. Bisa dibayangkan, kalau itu benar terjadi, berapa puluh ribu yang PHK," ujarnya. (Kuk/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi