JAKARTA, TitikNOL – Kepolisian Sektor Kembangan Jakarta Barat, berhasil menangkap Stanley Anggunadita Pangkat (25), seorang pengedar narkoba jenis ganja yang menjual dagangannya secara online.
Pelaku ditangkap unit narkoba polsek Kembangan pada Senin sore (7/3/2016) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya. Dalam mengedarkan barang haram tersebut, pelaku menggunakan jasa ojek online.
"2 paket daun ganja dan 1/2 linting daun ganja dengan berat bruto 40,2 gram," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Imam santoso, selasa (8/3/2016).
Imam melanjutkan, awalnya Stanley membeli ganja lewat Instagram seharga Rp800.000 melalui jasa JNE dan Gojek. Dari pengakuan dirinya, barang haram tersebut untuk dipakai sendiri. Namun, ide bisnis tersebut kemudian diikuti oleh Stanley yang memasang juga foto ganja di Instagram pribadinya untuk dijual kembali. Stanley mengirim pesanannya dengan menggunakan jasa Grab Bike, ganja tersebut diantarkan ke pelanggannya.
"Sekitar jam 11.00 tersangka meminta jasa GRAB BIKE untuk mengantar daun ganja tersebut ke pelanggannya yang masih kami selidiki keberadaannya," lanjut Imam.
Imam menambahkan, penggemudi Grab Bike merasa curiga atas paket yang diantarnya dan langsung membawa paket tersebut ke Polsek Kembangan untuk di tindak lanjuti. Dan hasilnya benar saja, di dalam kotak tersebut rupanya sebuah ganja.
"Merasa curiga dengan isi paket tersebut, maka di intip oleh J pengemudi Grabe Bike dan dilihat ada teh, namun ada bijinya. Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap para pelaku yang telah mejajakan dagangan haram di instagram," tutupnya. (Oct/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam