SERANG, TitikNOL - Belum sempat menikmati, DM (28) warga Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, dicocok petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang.
Pecandu sabu-sabu ini ditangkap di Jalan Raya Serang Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, usai turun dari kendaraan angkutan umum usai membeli sabu.
"Tersangka kita amankan dipinggir jalan pada Rabu (18/4/2018) malam. Dari tersangka ini kami temukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam saku celananya," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, AKP Nana Supriyatna melalui sambungan telepon, Senin (24/4/2018).
Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka DM ini bermula dari laporan masyarakat. Masyarakat yang tinggal disekitar rumah kontrakan tersangka di Kampung Sentul Lio, mencurigai jika tersangka DM dicurigai sebagai pengedar narkoba. Berbekal dari laporan itu, tim anti narkotika langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Ada laporan dari masyarakat yang mencurigai tersangka sebagai pengedar narkoba. Warga resah jika kampungnya dijadikan tempat narkoba," ujar AKP Nana.
Setelah dilakukan pengintaian, kata Nana, tersangka akhirnya ditangkap saat akan pulang ke rumahnya.
Dijelaskan Kasat, setelah mendapatkan barang bukti paket sabu dari saku celana, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan dan mengamankan alat hisap sabu (bong).
"Dari dalam rumah saat penggeledahan kita juga menemukan bong yang biasa digunakan tersangka untuk menghisap sabu," kata Kasat.
Kepada petugas, tersangka DM mengakui sabu yang diamankan petugas dibeli dari Odoy (DPO) warga Tangerang yang tidak diketahui alamatnya.
DM mengatakan paket sabu itu sendiri rencananya akan digunakan sendiri. Tersangka pekerja serabutan ini mengakui sudah dua bulan mengkonsumsi sabu dengan alasan sebagai penambah stamina.
"Sabu yang diamankan petugas memang baru dibeli dari Odoy dan akan digunakan sendiri. Saya menggunakan sabu sekitar 2 bulan untuk menambah stamina," aku pria asal Lampung Utara ini. (Hr/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23