SERANG, TitikNOL - Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin mengungkapkan, Sat Resnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku diamankan lantaran membawa narkoba jenis sabu di dalam sebuah kertas timah rokok.
Pelaku bernama Eka Waryana Alias Ical, warga Kamping Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini, ditangkap di pinggir jalan tepatnya di Gang Perumahan PWS Blok Ai Desa/Kelurahan Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Tersangka sewaktu ditangkap sedang duduk di pinggir jalan tepatnya di gang perumahan. Kemudian kita geledah, tersangka kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu," kata Zaenudin, dalam rilisnya, Selasa (13/12/2016).
Petugas pun menyita barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu, yang di bungkus kertas timah rokok di dalam kantong celana panjang di bagian belakang sebelah kiri tersangka.
"Satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas timah rokok. Dan tersangka diamankan untuk proses penyelidikan," lanjutnya.
Sementara itu, pelaku bernama Amirullah alias Nde seorang satpam Perumahan PWS Tigaraksa ditangkap di dalam sebuah rumah di Perumahan PWS Tigaraksa Blok Ai No.43 Rt.07 Rw.01 Desa/Kel.Margasari Kec.Tigaraksa Kab.Tangerang.
"Pelaku ditangkap sedang duduk di dalam sebuah rumah, Kemudian ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu," jelasnya. (Meghat/Rif)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten