TANGERANG, TitikNOL - Sebuah pabrik pil ektasi dan laboratorium berhasil digerebeg Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Perum Alam Raya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dalam penggerebegan tersebut dua tersangka Lauw Hanto (48) dan Anyiu alias Johan (33) yang berhasil ditangkap merupakan Target Operasi (TO) BNN, Rabu (17/1/2018).
Baca juga: BNN Sebut Tersangka Pabrik Ektasi di Tangerang Merupakan Jaringan Nico
Ketika dikonfirmasi TitikNOL, Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Akhmad F Hidayanto menyampaikan, dalam penggerebegan pabrik ektasi dan laboratorium di Kompleks Perum Alam Raya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, merupakan Target Operasi (TO) Badan Narkotika Naaional (BNN) sejak tahun 2013.
"Bahwa cleindestine yang didirikan di Komplek Alam Raya tersebut merupakan TO BNN sejak tahun 2013," terang AKBP Akhmad F Hidayanto, kepada TitikNOL, Rabu (17/1/2018).
Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Ektasi di Tangerang, Belasan Ribu Pil Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, selain mengamankan belasan ribu pil ektasi siap edar, Tim Gabungan BNN juga mengamankan 2 alat mesin cetak elektrik, bahan baku serbuk Methaphetamin, 3 timbangan, 10 toples bahan baku, 1 alat pres, 4 blender, 47 sim card, alat pengaduk, 5 tool logo, 11 handphone dan 1 vacum cleaner. (Don/TN1).
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung