SERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, musnahkan 5 paket narkotika jenis sabu dengan bruto 5,2 Kilogram di halaman Kantor BNNP Banten, Senin (29/7/2019).
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka MN (39), barang haram tersebut berasal dari Aceh yang akan diedarkan di Wilayah Jakarta.
"Kronologisnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Aceh menuju Jakarta melalui Pelabuhan Merak. Indikasinya sabu itu dari Malaysia," katanya.
Saat melakukan aksi penyelundupan, tersangka menyimpan sabu di bagian tengki penyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah di modifikasi.
"Kami gunakan anjing pelacak dan melakukan cek di bengkel, kemudian ditemukan 5 paket sebesar 5,2 kg sabu," ungkapnya.
Dalam pemusnahan narkotika, pihak BNNP Banten menggunakan mobil incinerator pemusnah narkoba milik BPOM Banten.
"Agar benar-benar hilang butuh waktu satu hingga dua jam," tegasnya.
Dari pengungkapan barang bukti Sabu seberat 5,2 kilogram dengan nilai 7,5 miliar, dapat menyelamatkan 26 ribu orang generasi penerus bangsa.
Untuk tersangka akibat dari perbuatannya, dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 RI tentang Narkotika.(Gat/Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23