SERANG, TitikNOL - Asik sedot cimeng (ganja, red) sambil menunggu pergantian tahun, FP (27) disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota di rumahnya di Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu (31/12/2017) malam.
Dari tersangka pengangguran ini, petugas mengamankan dua linting ganja dari bawah kasur.
Dalam pengembangan, petugas juga berhasil meringkus MR (17) di rumahnya di Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kota Serang serta AS (25) warga Bhayangkara Baru, Kota Serang.
Dari kedua tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti dua bungkus plastik yang diduga merupakan ganja kering.
"Ketiga tersangka ditangkap di 3 lokasi terpisah di Kota Serang. Namun ketiga tersangka saling berkaitan dalam kasus narkotika ini," ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kepada TitikNOL, Rabu (3/1/2018).
Menurut Kapolres, penangkapan terhadap tersangka FP dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat jika tersangka FP kerap menggunakan narkoba.
Berbekal dari laporan itu, jelang pergantian tahun, tim anti narkotika yang dipimpin Iptu Suharto langsung melakukan penangkapan.
"Petugas menemukan barang bukti dua linting ganja yang disembunyikan dibawah kasur. Dari pengembangan didapat informasi jika FP mendapatkan ganja tersebut dari tersangka MR," terang mantan Kasubdit Regident Polda Banten ini.
Berbekal dari pengakuan tersangka FP, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka MR dan berhasil menangkapnya di rumahnya.
Ketika dilakukan pemeriksaan, MR mengakui telah memberikan ganja kepada FP bahkan MR juga mengakui jika masih memiliki beberapa bungkus ganja. Hanya saja, ganja kering tersebut dia simpan di rumah temannya yakni AS.
"Tanpa membuang waktu, setelah mendapat identitas dan alamat tersangka AS, petugas langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan AS di rumahnya dengan barang bukti 2 plastik yang diduga ganja," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan pihaknya masih mendalami kasus narkotika dan pihaknya sudah mendapatkan informasi dari MR mendapatkan ganja tersebut.
"Petugas masih mengembangkan kasus ini dan berharap dapat mengungkap kasus yang lebih besar," tegas Kapolres. (hr/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami