SERANG, TitikNOL - Kepepet karena tidak memiliki pekerjaan, seorang warga Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang nekad menjual sabu. Namun baru dua bulan menggeluti bisnis terlarang ini, tersangka PB (26) dicokok personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota, di sebuah kebun tidak jauh dari rumahnya saat sedang menunggu konsumennya.
Dari tersangka yang pengangguran ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu yang akan dijual serta 1 unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi. Bersama barang buktinya, tersangka PB langsung digelandang ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan, penangkapan tersangka pengedar narkoba berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba pada malam hari di pinggiran jalan di Desa Pabuaran. Dari informasi itu, personel Unit 2 langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapat informasi, kami langsung tugaskan beberapa personil Unit 2 untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka pengedar," terang Iptu Shilton didampingi Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda di kantornya, Jumat (11/9/2020).
Pada Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kembali melakukan pengintaian dan mendapati tersangka duduk duduk di pinggir jalan sedang menunggu pelanggannya.
Tidak mau buruannya lepas, petugas segera melakukan penangkapan. Tersangka sempat kabur ke arah perkebunan namun berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke mapolres.
Dalam pemeriksaan, pria lajang ini mengakui pada saat penangkapan dirinya sedang menunggu konsumennya. Tersangka PB juga mengaku sudah 2 bulan menekuni bisnis haram ini.
Keuntungan dari usaha ini digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan. Selain untuk dijual, tersangka juga menggunakan barang haram tersebut.
"Sejak bulan Agustus kemarin saya menjalankan bisnis ini karena tak punya kerjaan. Untuk sabu saya beli dari orang yang mengaku warga Kota Serang tapi tidak tahu alamat pastinya karena hanya ketemu di jalanan saja. Keuntungan dari menjual sabu, saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," akunya kepada petugas. (Har/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan