SERANG, TitikNOL - Terdakwa kasus suap Bank Banten, FL Tri Satya Santosa, menangis saat membacakan Pledoinya dalam sidang Lanjutan yang digelar di Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (19/7/2016).
Sambil menangis tersedu, Tri Satya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.
"Saya menyadari perbuatan saya salah dan saat ini saya sudah menerima sanksi sosial" katanya.
Selain meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga, Tri Satya juga meminta maaf kepada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Ketua Umumnya Megawati Soekarno Putri.
"Meminta maaf kepada ibu Megawati dan PDI perjuangan, karena sudah tidak mengindahkan konstutisi. Semuanya dilakukan karena kelalaian secara pribadi," katanya. (Tisna/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I