SERANG, TitikNOL - Anak pedagang kopi yang masih di bawah umur diperkosa sopir truk di rumahnya di wilayah Kabupaten Serang.
Pelaku berinisial SU (45) tega menyetubuhi anak yang baru 15 tahun. Peristiwanya terjadi di Kabupaten Serang pada 20 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB
"Kemudian datang tersangka minta dibuatkan kopi kepada ibu korban yang berprofesi sebagai pedagang warung makanan," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Kamis (9/3/2022).
Peristiwa itu berawal saat ibu korban sedang berada di dapur membuat kopi. Memanfaatkan itu, tersangka masuk ruang tamu.
Korban yang sedang tidur lelap di kursi, diangkat pelaku dan dipindahkan ke kamar tidur.
"Di dalam kamar, pakaian korban dilucuti dan dipaksa untuk melayani nafsunya. Korban tidak kuasa melawan karena diancam oleh pelaku," ucapnya.
Peristiwa itu pun dilaporkan kepada orangtuanya. Mendengar penuturan anak gadisnya, orang tua korban tidak terima dan langsung membawa korban ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang.
Usai menjalani pengobatan, pihak keluarga korban kemudian melaporkan ke Polres Serang.
"Tersangka berhasil diamankan di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya pada 7 Maret 2023," paparnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi