JAKARTA, TitikNOL - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan revisi UU Pemilihan Umum bertujuan untuk memperbaiki sistem pemilu agar proses demokrasi Indonesia menunjukkan kebaikan bagi rakyat. Untuk itu, ia meminta tidak ada perdebatan soal ambang batas Parlemen Treshold (PT) bagi partai politik.
Ia menyarankan, perdebatan PT harus berlandaskan pada perbaikan sistem pemilu.
"Kita ingin memperbaiki sistem pemilihan umum kita , justru lebih kepada substansial karena parlemen treshold itu salah satu saja jadi saya kira itu hanya bagian daripada pekerjaan rumah saja," ujar Fadli Zon digedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Lanjutnya, jika terjadi peningkatan ambang batas PT bukan karena ingin ada penyerdahaan partai politik. Tapi, lebih kepada proses konsolidasi demokrasi. Mengingat, Indonesia sudah menjalani transisi demokrasi selama 20 tahun sejak zaman orde baru digantikan zaman reformasi.
"Supaya kita meningkatkan kualitas demokrasi kita bukan sekedar penyederhanaan partai karena parti saat ini sudah semakin sederhana kalau kita lihat dari sekian banyak sudah menjadi 10 (partai politik," ungkap politisi Partai Gerindra itu.
"Lebih ada perbaikan saja perbaikan di dalam kualitas demokrasi dan dukungan sehingga juga lebih efisien juga," tambahnya. (Bara/dd)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19