SERANG, TitikNOL – Ada kabar mengejutkan di Balai Pelayanan Pendidikan Non Formal (BPPNF) Provinsi Banten. Kegiatan bernilai ratusan juta rupiah yang dikelola oleh balai yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten itu diduga fiktif alias tidak dikerjakan.
Dikatakan Farizal, selaku aktivis Aliansi Banten Pancanegara (ABP), beberapa kegiatan diduga fiktif senilai ratusan juta rupiah yang ada di BPPNF, salah satunya terjadi dalam kegiatan pembuatan taman dan pengadaan tanaman hias, yang ada di kantor BPPNF Banten.
Dirinya menyebut, kegiatan senilai Rp196 juta dan bersumber dari APBD 2015 Provinsi Banten itu tidak dikerjakan oleh pihak balai, kendati anggarannya terserap 100 persen. Dugaan fiktif yang disebutnya setelah dilakukan penelusuran ke kantor balai.
“Kami sudah kroscek ke lokasi kegiatan dan setelah kami lihat, tidak ada satupun item kegiatan di lokasi taman yang ada di kantor balai BPPNF,” ujar pria yang akrab disapa Rizal ini kepada TitikNOL, Senin (30/5/2016).
Baca juga: Aktivis Pertanyakan Anggaran Rp5 M di BPPNF Dindik Banten
Akibat dari dugaan fiktif dalam kegiatan tersebut, Rizal mengatakan jika negara telah dirugikan Rp196 juta, akibat kelakuan dari oknum yang ada di BPPNF Banten.
Rizal pun berharap, informasi yang disampaikannya ini akan ditindak lanjuti oleh aparat hukum, sehingga pihak-pihak yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum bisa ditindak setegas-tegasnya.
Terkait hal ini, wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari BPPNF dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. (Red)
Prediksi La Liga Sevilla vs Atletico Madrid yang Akan Berlaga 26 Februari 218
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Hari ke 7 PPKM Darurat, 10 Kendaraan di Putarbalikan di Pos Penyekatan Gerbang Tol Serang Timur
Prediksi Liga Europa Arsenal vs AC Milan yang Akan Berlaga 16 Maret 2018
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Jelang Ramadan, Pedagang Kembang untuk Ziarah Kebanjiran Pembeli
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis