LEBAK, TitikNOL - Asisten Deputi Standarisasi dan Sertifikasi Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Rosdiana Veronica Sipayung, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lebak, Jumat (18/8/2017).
Kunjungan Asdep Kemenkop dan UKM itu dalam rangka mengembangkan UKM dengan cara melakukan pelatihan bagi pelaku UKM di Lebak.
“Kegiatan ini akan digelar akhir bulan ini di wilayah Baduy, maksudnya untuk menggali potensi unggulan di wilayah tersebut,” papar Rosdiana.
Sementara, Pemkab Lebak menyambut baik rencana tersebut lantaran sangat memerlukan intervensi Pemerintah Pusat dalam mengembangkan UKM. Sebab, APBD sangat terbatas sehingga Pemda dirasa kurang maksimal dalam mengembangkan potensi UKM yang ada.
"Banyak pelaku UKM di Kabupaten Lebak memerlukan penanganan serius, upaya untuk meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat ini merupakan tanggungjawab kita bersama," ujar Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
Upaya Pemkab Lebak untuk meningkatkan dan mengembangkan UKM melalui pengembangkan potensi wisata, sejauh ini sudah dilakukan yaitu dengan membangun plaza komunitas di Rangkasbitung dan di Lebak Tipar, Kecamatan Bayah.
Kedua bangunan ini difungsikan untuk mempromosikan dan memasarkan produk-produk unggulan UKM di Kabupaten Lebak.
Selain itu, Pemkab juga mengusulkan 20 motif kain tenun Baduy dan berbagai merk dagang UKM Lebak kepada Kementerian Koperasi dan UKM, untuk mendapatkan pengakuan Hak Kekayaan Itelekutal (HKI). (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam