Sabtu, 2 Mei 2026

Pemkot Serang Pertimbangkan Tarik Saham di Bank BJB, Ini Alasannya

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang tengah mempertimbangkan untuk menarik saham dari Bank BJB dan saat ini tengah mengkaji keputusannya.


Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin. Ia mengatakan pertimbangan itu diambil karena kondisi saham Bank BJB sedang mengalami penurunan.


Nanang menyampaikan rencana penarikan saham ini muncul seiring adanya berbagai masukan dari masyarakat, terutama terkait prioritas pembangunan infrastruktur.


"Tentu semangatnya kenapa Pak Wali ingin menarik saham dari Bank BJB itu karena banyak masukan dari masyarakat, terutama keberadaan infrastruktur kita dan lain sebagainya," katanya.


Sekda menjelaskan Pemkot Serang telah menanamkan modal sebesar Rp10 miliar di Bank BJB, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang penyertaan modal.


"Kita memang telah menyimpan saham di Bank BJB sekitar 10 miliar dan itu memang ada perdanya. Di perda itu disampaikan sampai Rp25 miliar, kita baru Rp10 miliar," jelas Nanang.


Nanang menyampaikan Wali Kota Serang, Budi Rustandi memerintahkan untuk mengkaji terlebih dahulu terkait penarikan saham dari Bank BJB.


"Tentu namanya saham itu kan akan naik dan turun, kalau kita ambil sekarang saham BJB sedang turun, sehingga dari Rp10 miliar bisa jadi kurang dari Rp10 miliar, sehingga tidak menguntungkan bagi kita," ujar Nanang.


Untuk penarikan saham, kata Nanang harus melalui mekanisme dan pembahasan bersama DPRD Kota Serang.


"Karena itu sudah bersifat peraturan daerah, tentu kami juga harus berkomunikasi dengan DPRD. Apakah nanti kita akan cabut bersama-sama DPRD, ada mekanisme. Namun demikian Pak Wali sangat bijak dikaji terlebih dahulu. Sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat, jangan banyak mengendap uang di bank, tapi ini kan bukan deposito, ini adalah saham," sambungnya.


Nanang menyebutkan investasi saham tersebut selama ini memberikan kontribusi pendapatan berupa dividen rata-rata sekitar Rp650 juta per tahun sejak 2022.


Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto mengungkapkan penyertaan modal Pemkot Serang sebesar Rp10 miliar.


"Saham di Bank Jabar itu sebenarnya Rp25 miliar, awal 2022 kemarin kita sudah mengeluarkan penyertaan modal tersebut senilai Rp10 miliar dengan lembar saham kurang lebih Rp7,3 juta lembar saham, sahamnya itu adalah saham seri B," ujarnya.


Ia menjelaskan jika saham tersebut akan dilepas, prosesnya harus mengikuti mekanisme pasar melalui bursa efek sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.


"Jadi kalau misalnya mau dijual itu harus lewat bursa efek sesuai SOP-nya dengan bursa efek," jelas Yusup.


Menurutnya, kondisi pasar saham secara umum, termasuk saham Bank BJB, tengah mengalami penurunan. Oleh karena itu, analisis mendalam diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak merugikan keuangan daerah.

Komentar
Tag Terkait