SERANG, TitikNOL - Sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai lokasi peredaran minuman keras (miras) disweeping personil gabungan Polres Serang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung yang digelar Sabtu 6 Juli 2024 hingga Minggu dinihari.
Hasilnya ratusan botol berisi miras berbagai merk diamankan dari sejumlah kios jamu serta puluhan liter tuak dari lokasi lapo. Barang bukti hasil operasi langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk kemudian dimusnahkan.
"Operasi Pekat Maung ini melibatkan seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah menghentikan peredaran minuman keras serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada, Minggu 7 Juli 2024.
Selain miras, Kapolres menjelaskan Operasi Pekat Maung menyasar daerah rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja dan balapan liar dan geng motor. Objek objek vital di kawasan industri, gedung perkantoran dan mesin ATM juga menjadi pengawasan personil yang bertugas.
"Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan dan geng motor menjadi sasaran pengawasan kami, termasuk objek vital kawasan industri," tegas Kapolres alumnus Akpol 2005.
Dijelaskan Condro Sasongko, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas patroli melakukan penggeledahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada narkoba ataupun senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran.
"Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba ataupun senjata tajam," jelas pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur.
Usai melakukan pemeriksaan, personil Satreskrim memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas. Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong dipaksa kembali ke rumahnya masing-masing.
"Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong dibubarkan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing dengan menjaga kamtibmas. Alhamdulillah tidak ditemukan hal-hal yang menonjol," tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam