JAKARTA, TitikNOL - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo dalam memutuskan jabatan pengganti Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri harus dalam kehati-hatian. Pasalnya, Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada pertengahan Juli 2016.
"Ini sepenuhnya wewenang presiden. Tentunya dalam memutuskan karena masih ada waktu tentuya presiden harus dengan kehati-hatian," ujar Pramono Anung usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Lanjutnya, dalam memutuskan jabatan Kapolri, Presiden Jokowi akan menerima masukan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), Kompolnas dan pembantu presiden serta masyarakat.
"Sampai hari ini presiden belum memutuskan dari berbagai alternatif yang diusulkan. Tidak selalu usulan kompolnas itu menjadi acuan pegangan utama, karena presiden bisa juga ambil nama yang bukan diusulkan kompolnas. Tetapi apa yang diusulkan kompolnas jadi pertimbangan juga bagi presiden," tutur politisi PDI Perjuangan itu. (Bara/dd)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis