LEBAK, TitikNOL - Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) kabupaten Lebak, mengaku bosan mendengar permasalahan truk bermuatan pasir basah dan melebihi tonase yang masih saja terjadi di Kabupaten Lebak.
KTP pun mengaku heran dengan tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan pemerintah terkait hal ini. Padahal menurutnya, hal itu sudah sangat jelas melanggar aturan.
"Ini jelas kalau di lihat dampaknya sangat merugikan. Apa kekurangan pegawai, apa sengaja dibiarkan dan jangan-jangan ada "permainan" di dalamnya,?" tanya Agus Ider, salah satu komosioner KTP Lebak, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/6/2017).
Baca juga: Duh! Truk Angkut Pasir Basah di Lebak Masih Lalu Lalang di Jalur Protokol
Agus pun meminta kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, agar mengevaluasi kinerja sejumlah kepala dinas (Kadis) seperti Kadishub, Kadis Pol-PP dan Kadis Lingkungan Hidup, soal tidak mampunya menegakan Perda K3 di kabupaten Lebak. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu