SERANG, TitikNOL - Belasan pengendara pelanggar protokol kesehatan yang melintas di Jalan Raya Serang-Jakarta, di hukum push up oleh tim gabungan Polres Serang, Kodim 0602 Serang dan Satpol PP Kabupaten Serang.
Razia Operasi Yustisi dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu di depan Markas Koramil Ciruas, Kantor Camat Ciruas dan Kantor Camat Kragilan.
"Sebanyak 18 pengendara kita beri pembinaan berupa sanksi push up, karena tidak pakai masker. Operasi Yustisi rutin dilakukan sesuai arahan pimpinan (Kapolres Serang) dalam menjalankan maklumat Kapolri," kata Kanit Dalmas Polres Serang Ipda Adhi Utomo, Sabtu (9/1/2021).
Selain memberikan sanksi push up, kata Ipda Adhi, petugas juga memberikan pemahaman pentingnya menjalankan protokol kesehatan, guna mencegah wabah virus corona. Selain itu, petugas juga memberikan masker gratis kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Kami berharap sanksi ini dapat menjadi pelajaran bagi semua warga, agar peduli dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan setiap keluar rumah," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Serang AKBP Mariyono menambahkan, pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Kapolres menilai, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 masih rendah dan harus ditingkatkan. Apalagi, kasus Covid-19 di Kabupaten Serang terus mengalami peningkatan.
Oleh karena itu, pihaknya tidak akan putus mengimbau dan mengingatkan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir," tukasnya. (HR/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23