LEBAK, TitikNOL - Satreskrim Polres Lebak bersama Polsek Rangkasbitung, menggelar operasi premanisme di wilayah Rangkasbitung, Minggu (11/6/2017) malam kemarin.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 19 orang preman dan 13 unit kendaraan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat alias bodong.
Dikatakan Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Zamrul Aini, operasi premanisme dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat di tempat-tempat umum dan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainya.
"19 orang yang sedang minum minuman keras dan membawa kendaraan tanpa dilengkapi dengan surat surat, total sebanyak 13 unit sepeda motor kita amankan," ujar Zamrul, Senin (12/6/2017).
Dijelaskannya, para preman yang terjaring operasi selanjutnya dilakukan interogasi dan pendataan identitas guna dilakukan pembinaan.
Sementara, 13 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi kelengkapan surat kendaraan akan dilakukan pengembangan.
"Hasil pemeriksaan sementara tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana, setelah mereka membuat pernyataan kita pulangkan dengan dijemput oleh keluarganya masing-masing," tukas Zamrul. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon