CILEGON, TitikNOL - Puluhan narapidana (napi) narkoba dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Total 58 narapidana yang mayoritas merupakan narapidana narkoba tersebut diberangkatkan dari Lapas Kelas IIA Cilegon pada Selasa (25/1/2022 ) malam dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Banten.
Dari 58 narapidana tersebut, 40 berasal dari Lapas Kelas IIA Cilegon sedangkan sisanya berasal dari Lapas Kelas IIA Serang.
"Benar, total ada 58 narapidana yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas IIA Serang. 55 orang merupakan narapidana kasus narkoba, sedangkan 3 orang lainnya adalah narapidana kasus pembunuhan dengan kategori High Risk," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).
Tejo Harwanto mengatakan, pemindahan narapidana bandar narkoba ke Lapas dengan keamanan ketat.
Hal itu bagian bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, dalam memberantas peredaran narkoba serta upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten sangat berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkoba. Tidak main-main, komitmen tersebut kami lakukan dengan mengirimkan narapidana kategori bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, yang tak lain bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkasnya. (Ardi/TN3).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis