SERANG, TitikNOL - AZ (29), seorang tahanan di Lapas Keals II A Serang yang kabur kembali ditangkap di Kampung Korowelang Kulon Welangsari, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Penangkapan terjadi pada 2 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Napi berhasil ditangkap berkat informasi dan terlihat oleh warga di Jawa Tengah.
"Dari informasi tersebut tim berdiskusi dengan pihak Lapas untuk melakukan penangkapan terhadap narapidana AZ yang melarikan diri dan berkoordinasi dengan Resmob Polda Banten terkait wilayah tersebut," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro.
Setelah dilakukan penangkapan, narapidana dibawa ke Polda Banten guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim membawa terpidana ke Polda Banten guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Terakhir Akbar mengatakan pihak Polda Banten menyerahkan terpidana kembali ke Lapas Kelas II A Serang.
“Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah melakukan penyerahan terpidana AZ kepada pihak Lapas Kelas II A Serang,” tutupnya.
Diketahui, napi itu kabur pada 28 Desember 2022. Dengan ditangkapnya AZ, ada seorang napi lagi yang belun tertangkap yakni A. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'