LEBAK, TitikNOL - Marjuki (31) warga Kampung Kondang, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak jatuh terkapar bersimbah darah karena mengalami luka bacok pada bagian leher akibat penganiayaan oleh seorang pria bernama Kusnadi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun TitikNOL, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban sedang duduk di Warung Sukendi alias Ekeng datang Kusnadi menantang korban untuk berkelahi.
Penganiayaan itu terjadi di ruas jalan Warung Banten tepatnya di Blok Parung Kaung Kampung Cipaniis, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak sekira pukul 12.30 Wib, Kamis (12/12/2019).
Ditantang berkelahi, korban (Marjuki) meladeni tantangan pelaku dan tiba-tiba palaku mencabut sebilah golok dan terjadi percekcokan diantara keduanya.
Setelah cekcok mulut, kemudian tidak lama Kusnadi membacokan goloknya kepada korban tapi tidak kena lalu membacokan lagi dan mengenai leher korban.
Akibat kejadian tersebut korban tersungkur jatuh dan oleh warga yang mengetahui perkelahian itu, dibawa ke Puskesmas Lebak Gedong untuk mendapatkan pertolongan medis namun kemudian korban di rujuk ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, sebab mengalami luka bacok dileher yang cukup parah.
Sementara itu, Kompol Sunardi Kapolsek Cipanas Polres Lebak saat dikonfirmasi TitikNOL melalui aplikasi pesan WhathsAppnya, membenarkan kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Benar pak, saudara Marjuki korbanya dan pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian petugas polisi,"ujar Kapolsek singkat. (Gun/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23