CILEGON, TitikNOL – Sebuah toko bangunan Bintang Terang yang berada di Jalan Pondok Cilegon Indah Blok 22 nomor 1, Kelurahan Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, digerebek warga setempat.
Penggerebakan dilakukan, karena gudang yang ada di toko bangunan tersebut dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
Pantauan di lapangan, setelah melakukan penyisiran, warga berhasil menemukan ribuan botol minuman keras berbagai merk yang disimpan di beberapa gudang. Warga yang marah pun langsung menghancuran minuman keras tersebut.
"Gudang minuman keras ini milik Pak Abun. Dia ini pura-pura aja menjualan material bangunan, padahal di gudang itu isinya minuman keras semua," ungkap Jarno, salah seorang warga ditemui di lokasi, Selasa (2/5/2017).
Hingga berita ini diturunkan, warga masih terus melakukan penyisiran ke semua gudang. Sementara petugas kepolisian yang datang ke lokasi tidak bisa berbuat banyak melihat aksi warga. (Ardi/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19