CILEGON, TitikNOL – Kepolisian Sektor (Polsek) Kramatwatu, Kabupaten Serang, mengaku tidak mengetahui adanya gudang miras berkedok toko bangunan yang ada di wilayahnya yang baru saja digerebek warga.
Padahal, pengakuan dari warga yang melakukan aksi penggerebekan, gudang miras itu sudah beroperasi sekitar tiga tahun lamanya.
Baca Juga: Gudang Miras Berkedok Toko Bangunan Ternyata Jadi Tempat Mengoplos dan Produksi
Kapolsek Kramawatu Kompol Nono Karsono mengaku tidak tahu soal itu karena tidak pernah ada laporan dari warga.
"Selama ini tidak ada laporan ke kita terkait ini. Bahkan saya baru tahu sekarang kalau itu gudang minuman keras karena selama ini saya tahu itu toko bangunan," kata Kompol Nono Karsono saat ditemui di lokasi penggerebakan, Selasa (2/5/2017).
Pihaknya yang datang ke lokasi usai dilakukan penggerebekan oleh warga, akhirnya melakukan penyitaan ribuan botol minuman keras yang disita paksa warga dari gudang tersebut.
"Untuk proses lebih lanjut, barang bukti yang kita sita langsung kita serahkan ke Polres Serang Kota," ujarnya.
Sementara, saat dilakukan penggerebakan oleh warga, pemilik minuman keras yang diketahui bernama Abun langsung kabur dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Pemiliknya nanti akan kita panggil untuk diperiksa," tukasnya.
Dari informasi yang diperoleh, Abun merupakan bandar minuman keras terbesar di Kota Cilegon. (Ardi/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis