SERANG, TitikNOL - Saiful (25) bin Yusuf, terdakwa kasus kepemilikan senjata api (senpi), kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (12/4/2017) sore.
Terdakwa yang merupakan warga kampung Dusun, Kecamatan Labuan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur merupakan tahanan Lapas Cilegon.
Terdakwa diketahui hilang sekitar pukul 16.30 WIB, saat hendak dilakukan apel tahanan oleh petugas kepolisian. Lalu, saat dilakukan absensi tahanan oleh petugas, Saiful kabur dari penjagaan.
Penasehat Hukum Saiful, Herbet Marbun mengatakan, jika tahanan kabur usai menjalani sidang langsung dibawa ke sel tahanan.
"Tadi itu usai sidang, langsung dibawa ke sel tahanan. Saat di sana masih ada," kata Herbet ditemui di lokasi.
Namun, saat hendak dibawa kembali ke Lapas Cilegon, Saiful sudah menghilang.
"Nah biasanya kan absen tuh sama petugas. Saiful sudah enggak ada hilang," ungkapnya.
Petugas kepolisian pun mencarinya keseluruh gedung pengadilan, namun tak kunjung ditemukan diduga Saiful langsung kabur.
"Tadi sempat dicari petugas belum ditemukan. Tapi petugas masih mencari sampai saat ini," pungkasnya.
Perlu diketahui, Saiful tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, dengan agenda pembacaan tuntutan. Saiful sendiri dituntut 3 Tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Gat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang