SERANG, TitikNOL - Ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Banten yang mengatasnamakan serikat buruh dan serikat pekerja se-Banten, mengepung kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (23/11/201).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Gubernur Banten Wahidin Halim, merevisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang belum lama telah ditetapkan.
Tukimin, salah satu buruh mengaku, penetapan besaran UMK yang sudah titetapkan oleh Gubernur Banten tidak sesuai dengan besaran usulan dari bupati dan wali kota di masing-masing daerah.
Untuk itu dirinya meminta, agar Gubernur Banten merevisi kembali besaran UMK dan disesuaikan jumlahnya dengan besaran rekomendasi yang sudah disampaikan oleh bupati dan wali kota.
"Agar gubernur mau merevisi kembali UMK sesuai rekomendasi wali kota dan bupati masing-masing di daerah di Banten ini," kata Tukimin kepada wartawan, Kota Serang, Kamis (23/11/2017).
Tukimin mengungkapkan, rekomendasi yang diberikan bupati dan wali kota kenaikan rata-rata UMK adalah 9,2% sampai 11% per daerah.
”Nilai itu hanya mengacu semuanya kepada PP 78, tidak ada namanya di luar itu," ungkapnya.
Ia sendiri menilai, penetapan UMK oleh Gubernur Banten hanya mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan dengan menyamaratakan kenaikan UMK sebesar 8,7%.
Padahal sebelumnya, bupati telah menyepakati kenaikan UMK sebesar 10%. Namun, begitu usulan tersebut sampai ke Pemprov, gubernur hanya menaikan 8,7%.
"Sampai di sini (rekomendasi) tidak dikabulkan, kami ingin bertemu dengan gubernur, mudah-mudahan ada solusi lain untuk buruh," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim sudah menetapkan UMK di 8 kabupaten dan kota. Ketetapan tersebut berdasarkan SK Nomor 561/Kep.442-Huk/2017 dengan upah masing-masing daerah sebesar. (Gat/red)
1. Kabupaten Pandeglang Rp 2.353.549,14
2. Kabupaten Lebak Rp2.312.384,00.
3. Kota Serang Rp3.116.275,76.
4. Kota Cilegon Rp3.622.214,61.
5. Kabupaten Tangerang Rp3.555.834,67.
6. Kota Tangerang Rp3.582.076,99.
7. Kota Tangerang Selatan Rp3.555.834,67.
8. Kabupaten Serang Rp3.542.714,50.
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19