SERANG, TitikNOL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, melakukan razia anak sekolah di sejumlah lokasi di Kota Serang. Razia dilakukan di tiga titik, dengan sasaran kerumunan orang banyak, dari mulai mall-mall hingga minimarket.
Kasat Pol PP Kota Serang Kusna Ramdhani mengatakan, kegiatan ini dilakukan menyusul surat edaran Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wali Kota Serang soal meliburkan kegiatan belajar di sekolah pindah ke rumah masing-masing.
"Kami menyasar ke tiga titik di Kota Serang, tempat tempat keramaian, dibagi menjadi tiga tim dan gabungan juga dengan provinsi," kata Kusna, Rabu (18/3/2020).
Dari hasil razia, ditemukan sejumlah pelajar yang bermain game online dan pergi ke mall bersama sang ibu. Pihaknya juga melakukan teguran berupa himbauan agar kembali ke rumah.
"Tadi kami juga menyasar ke tempat game online ada sejumlah pelajar di situ, ada juga yang pergi bersama ibunya. Kami tegur dan himbau kembali ke rumah, terutama sang anak harus belajar di rumah," ungkapnya.
Kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan selama masa tanggap darurat pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
"Kegiatan terus dilaksankan sampai masa darurat dicabut," tukasnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang