SERANG, TitikNOL - Sebanyak 58 narapidana di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Serang dilakukan perekaman e-KTP menjelang Pemilu serentak 2024.
Kegiatan itu berjalan berkat kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.
Kasubsi Pelayanan Rutan Serang, Maulana Kahfi mengatakan, dari 529 orang warga binaan, hanya 58 orang yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
"Saya berharap kita bisa saling bekerjasama, berkoordinasi dalam mensukseskan acara pemilu 2024, karena Pemilu bagian dari demokrasi negara kita," katanya, Jumat (22/9/2023).
Ia menyebutkan, perekaman e-KTP demi memastikan data anomali atau data ganda. Sehingga para narapidan masih bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
"Ada beberapa yang belum terdaftar ataupun ganda, untuk itu kita antisipasi Rutan Serang. Jangan sampai nanti pada saat pelaksanaan terjadi hal-hal negatif yang tidak diinginkan atau perdebatan terkait warga binaan pemasyarakatan yang tidak memiliki NIK," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Hendra Permana mengungkapkan, KTP menjadi syarat utama dalam menyalurkan hak pilih.
"Kebetulan dalam salah satu klausanya bahwa pemilih itu berdasarkan KTP elektronik bukan yang lain. Jadi kita dalam hal ini ikut serta dalam kesuksesan pemilu tersebut dengan percetakan ktp-nya," tambahnya
Ia menerangkan, menjelang pemilu biasanya melakukan perekaman jemput bola ke pemula, disabilitas, dan warga binaan. Mereka kebanyakan tidak bisa datang langsung untuk melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil.
"Permohonan dari Rutan 85 orang tidak hanya dari warga Kota Serang akan tetapi juga ada dari Provinsi Lampung Tanggamus. Saat pengecekan kita temukan data yang ganda tapi sudah diperbaiki dan disampaikan kepada pihak Rutan," tuturnya
Hendra berharap, perekaman dan percetakan KTP dapat memenuhi target untuk kesiapan kita di pemilu di tahun 2024 mendatang.
"Sehingga warga binaan Rutan Serang Kelas IIB dapat memenuhi haknya dengan memberikan suara pada Pemilu 2024 mendatang," jelasnya. (Son/TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya