JAKARTA, TitikNOL - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengeluarkan SK Kepengurusan DPP Partai Persatuan dan Pembangunan (hasil) Muktamar Pondok Gede. Menurut Yasonna, dalam SK tersebut Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani.
"Saya sudah terbitkan keputusan Menkumham RI nomor M.HH-006.AH.11.01 tahun 2016 tentang pengesahan susunan personalia DPP Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2016-2021," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Lanjut Yasonna, dalam SK tersebut telah mengakomodir seluruh pihak yang selama ini telah berkonflik sehingga ia melihat kepengurusan itu merupakan hasil rekonsiliasi.
"Dengan demikian kepengurusan Bandung yang kita aktifkan dengan tugas untuk melaksanakan muktamar yang rekonsiliatif berkeadilan dan rekonsiliatif sudah tidak berlaku lagi dan digantikan dengan keputusan ini," ungkapnya. (Bar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten