JAKARTA, TitikNOL - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengembalikan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung. Sekretaris Jenderal hasil Muktamar Bandung M. Romahurmuziy menyambut baik keputusan Menkumham tersebut.
Ia juga menegaskan kini tidak ada lagi PPP hasil muktamar Surabaya atau hasil muktamar Jakarta yang dibawah kepemimpinan Djan Farid.
"Dengan adanya SK ini, maka P3 kembali ke kilometer nol, dimana scr administrasi negara tak ada lagi eksistensi Surabaya maupun Jakarta," ujar keterangan tertulis Romi yang diterima para awak media, Rabu (17/2/2016).
Menurut Romy, SK ini memudahkan ishlah seutuhnya PPP dengan adanya komando tunggal kepemimpinan partai. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh kader PPP untuk kembali bersatu untuk melakukan konsolidasi.
"Setelah ini, kewajiban DPP adalah konsolidasi DPP dengan mengadakan Rapat Pleno DPP; mengumumkan hal ini secara internal kepada seluruh jajaran DPP, DPW, DPC, ke bawah, agar tercipta keseragaman pemahaman," ungkapnya
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis