JAKARTA, TitikNOL - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kembali Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-20.AH.11.01 Tahun 2012, mengenai susunan DPP PPP Muktamar Bandung 2011 dengan masa bakti enam bulan.
Dalam konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/2/2016), ia mengatakan keputusan tersebut diambil karena MA menolak mengesahkan Muktamar Jakarta dan hanya mengesahkan kepengurusan dari Muktamar itu.
Kemkumham, ujar dia, juga telah mengirim surat meminta sejumlah persyaratan kepada kubu Muktamar Jakarta, tetapi syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi.
Sedangkan konsekuensi Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pencabutan SK Menkumham Nomor M.HH.-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, ujar dia, menimbulkan kekosongan kepengurusan PPP.
"Dinamika yang ada, pemerintah sudah mencoba berbagai macam cara penyelesaian. Diharapkan bisa menyelesaikan masalah kepengurusan Muktamar Jakarta dan Muktamar Surabaya, sampai sekarang belum ada titik temu," tutur Yasonna.
Dalam upaya penyelesaian permasalahan kepengurusan PPP, ia mendorong kepengurusan Bandung yang baru disahkan membentuk panitia yang akan menyelenggarakan muktamar atau muktamar luar biasa sesuai AD/ART PPP.
Dalam Muktamar Bandung diputuskan kepengurusan PPP dipimpin Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum, dan M Romahurmuziy sebagai Sekjen serta empat Wakil Ketua Umum yakni Lukman Hakim Saifuddin, Suharso Monorfa, Emron Pangkapi dan Hasrul Azwar. (Bar/Red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos