SERANG, TitikNOL - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten kubu Dzan Faridz menolak keras SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung. Ketua DPW PPP Ratu Tinty Fatimah Khotib bahkan menyebut kepengurusan Muktamar Bandung tersebut sudah menjadi "Zombie".
"Kalau SK Bandung yang sudah zombie ini kita ikuti, namanya pembiaran. Bila sampai seperti itu, kemungkinan ke depan parpol yang sudah mati pun dihidupkan kembali," kata Ratu Tinty, saat sambutan di Mukerwil I DPW PPP Provinsi Banten kubu Dzan Faridz, di sebuah rumah makan di Kota Serang, Kamis (7/4/2016).
Apalagi, menurutnya, SK tersebut kental dengan unsul politis. Menurutnya, parpol tidak boleh dipolitisasi. "Dan politik itu berdasarkan hukum," ucapnya.
Ia menegaskan, bahwa masa jabatan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung telah berakhir dan tidak seharusnya Menkumham mengakui kembali kepengurusan tersebut.
"Putusan MA kan sudah putuskan kalau Muktamar Jakarta yang sah dan Muktamar Bandung itu sudah tidak relevan lagi, dan Muktamar Surabaya tidak sah. Kan sudah jelas itu. Jangan bawa-bawa muktamar dengan embel-embel islah, itu sudah sejak lama dipelopori oleh Ketua Umum kita Dzan Farid," tuturnya.
Ia menjelaskan, Muktamar ini menindaklanjuti Mukernas 28-29 Maret 2016. "Mengingat Putusan MA nomor 504 dan 601 yang menyatakan dan mengesahkan kepengurusan muktamar Jakarta yang sudah ikrah dan diakui oleh hukum," jelasnya. (Kuk/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya