SERANG, TitikNOL - Petugas Reskrim Polsek Kasemen, mencokok Gilang (20), warga Kampung Ciputri, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Senin (7/8/2017) subuh tadi, karena mencuri motor tetangganya.
Dalam pengembangan, petugas juga mengamankan penadah motor Ro (50) warga Desa Panyiareupan, Kecamatan Baros Kabupaten Serang. Kedua tersangka berikut barang buktinya kini diamankan di Mapolsek Kasemen.
Kapolsek Kasemen AKP Entang Cahyadi mengatakan, penangkapan tersangka dan penadah motor curian ini bermula dari laporan Fathul (27), warga Kelurahan Banten. Dalam laporannya, sebelum pergi latihan musik di Kota Serang, Fathul menceritakan motor Honda Beat A 6349 CA miliknya raib saat parkir di depan warnet miliknya pada Kamis (3/8/2017) dinihari.
"Sebelum meninggalkan motornya, korban sempat melihat tersangka di sekitaran rumah korban sekaligus tempat usaha warnet," ungkap Kapolsek.
Mengetahui motornya hilang dicuri, korban sempat menanyakan kepada tersangka Gilang. Tersangka sempat menolak tudingan mencuri motor namun belakangan pria yang berprofesi sebagai penjual sisa (rokok) khas timur tengah itu akhirnya mengakui perbuatannya. Tersangka menjual motor curian itu kepada Ro seharga Rp1 juta.
"Dari keterangan ini, tim reskrim yang dipimpin Iptu Markus langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka Gilang saat nongkrong di sekitar meseum masjid Agung Banten Lama. Dari pengakuan tersangka, tim reskrim juga berhasil mengamankan Ro di rumahnya berikut motornya korban," terang AKP Entang.
Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan pengakuan, tersangka sudah melakukan pencurian motor sebanyak 8 kali di sekitaran Kota Serang dan belum pernah tertangkap. Aksi pencurian ini dilakukan karena kebutuhan sehari-hari.
"Sudah 8 kali mencuri tapi baru kali ini tertangkap. Katanyanya hasil pencurian ini untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek. (hr/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19