JAKARTA, TitikNOL - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan, menanggapi aksi lima oknum anggota Polres Serang yang diduga melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap warga Ranca Sawah, Taktakan, Kota Serang, Muhammad Iman Tarjuman (48).
Edi mengatakan, Propam Banten harus segera melakukan pemeriksaan terhadap kelima oknum polisi tersebut yang menyebabkan hilangnya nyawa warga Serang tersebut.
"Segera dilakukan pemeriksaan oleh Propam Banten," tegas Edi kepada TitikNol saat dihubungi, Rabu (27/4/2016).
Lanjut Edi, dalam pemeriksaan kepolisian juga harus terbuka agar mengetahui hasil yang objektif. Jika nanti ditemukan kesalahan prosedur maka harus ditindak dengan tegas.
"Jika ada aturan yang dilanggar, maka harus ditindak dengan tegas," ungkapnya.
Baca juga: Keluarga Korban Penganiyaan Oknum Polisi di Serang Harus Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya, tindakkan brutal kembali ditunjukkan oleh oknum anggota Polres Serang. Kali ini lima oknum anggota Polres Serang diduga melakukan penganiayaan terhada warga Ranca Sawah, Taktakan, Kota Serang, Muhammad Iman Tarjuman (48).
Pada Rabu Malam (20/4), sekira pukul 18.30 WIB enam oknum anggota Polres Serang mendatangi kediaman korban dan melakukan penangkapan disertai kekerasan fisik terhadap korban. Korban tewas setelah dilarikan ke Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara, Serang sekira pukul 20.00. WIB. (Bar/red)
Soal Jenazah Terlantar, Pihak RSUD Adjidarmo Minta Maaf
Penyebab Bayi Gemar Menggigit
Harga Daging Terus Melonjak, Pembeli Mulai 'Teriak'
Pasar Internasional Semakin Meminati Kopi Indonesia
Khasiat Konsumsi Jamur dalam Kehidupan Sehari-hari
Ruang Kelas SMP Negeri 10 Cilegon Terbakar
Dua PDP yang Diisolasi di RSDP, Warga Kota Serang
Waspadai Bahaya Konsumsi Saus Berlebih
Indonesia Mengirimkan Dua Wakil ke Babak Semifinal