TANGERANG SELATAN, TitikNOL - Alih-alih menyimpan dalam-dalam perbuatan mesum dengan mantan pacar, justru FS alias Firman Saputra (20) menjadikan masa lalunya itu untuk mengancam mantan kekasihnya melakukan perbuatan intim berkali-kali, Kamis (25/1/2018).
Akibat ulahnya sendiri tidak dapat membendung hasrat seksualnya, pria yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk pasir itu terpaksa harus mendekam di sel jeruji besi Polres Tangerang Selatan.
Pasalnya, Firman diketahui melakukan penyekapan kepada AS (20) yang tak lain adalah mantan pacarnya sendiri untuk memenuhi hasrat birahinya.
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, peristiwa bermula pada Sabtu (20/1/2018) lalu, ketika pelaku (Firman, red) menghubungi mantan kekasihnya berinisial AS (20) meminta untuk menemuinya di kamar Guest House, Bintaro, Tangerang Selatan.
Sementara menurut Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangan resminya menyampaikan, dalam pertemuan itu justru korban mengalami penyekapan dengan cara diikat menggunakan jaket milik pelaku dan dipaksa untuk melakukan perbuatan intim.
"Pelaku mau ketemu, tapi kemudian diancam menggunakan rekaman video hubungan mereka. Korban diikat menggunakan jaket dan disetubuhi oleh tersangka. Kemudian tersangka keluar mencari makan, lalu disetubuhi lagi dalam keadaan diikat," papar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto.
Kendati demikian, lanjut Kapolres menambahkan, usai bersenggama dengan korban semalaman dengan kondisi tangan terikat tanpa pakaian, korban pun akhirnya dapat menghubungi keluarga menggunakan telepon pelaku hingga akhirnya petugas melakukan penyergapan. Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan Pasal 333 tentang penyekapan. (Don/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'