SERANG, TitikNOL - Dua pelaku spesialis pencurian tabung gas yang meresahkan Dedi (45 tahun) dan Aas (53 tahun) diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.
Kawanan ini merupakan spesialis bobol gudang agen gas elpiji di wilayah Serang dan sekitarnya.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko saat konferensi pers di Mapolres Serang, mengatakan aksi kawanan para pelaku ini sangat meresahkan agen gas elpiji di Kecamatan Petir dan Tunjung Teja. Tercatat ada 5 pemilik pangkalan dan agen gas elpiji yang melapor tempat usahanya jadi sasaran pencurian.
"Ada 5 agen dan pangkalan gas elpiji di wilayah Petir dan Tunjung Teja yang jadi korban. Tak hanya agen gas yang menjadi sasaran pencurian, kawanan ini juga menggasak besi lintasan kereta api di Kecamatan Cikeusal," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan korban terakhir dari kawanan ini adalah pangkalan gas elpiji milik Amelia (39 tahun) di Kampung Tegal Sapan, Desa Petir, pada Kamis (22/2) kemarin. Dari lokasi pangkalan ini, pelaku menggasak 119 tabung gas 3 kg.
"Modus operandinya, pelaku berjumlah 3 orang merusak kunci gembok toko dan mengangkut tabung menggunakan kendaraan bak terbuka," ujarnya.
Berbekal dari Amelia yang merupakan warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Pada Senin (26/2), Tim Resmob berhasil meringkus DE dan AA di lapak barang bekas milik salah satu pelaku di Kampung Pajarakan, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir. Dari lokasi lapak diamankan 100 tabung gas 3 kg hasil kejahatan," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, dua pelaku warga Desa Tambiluk dan Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, mengaku dalam setiap aksinya juga melibatkan SA (DPO). Berbekal dari pengakuan itu, Tim Resmob membawa kedua pelaku menunjukkan tempat persembunyian SA.
Selain 100 tabung gas ukuran 3 kg, juga diamankan 1 unit kendaraan losbak, gunting raja, linggis, kunci L yang dijadikan sarana kejahatan. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam