SERANG, TitikNOL - Kepolisian Resort (Polres) Serang, bekuk tiga oknum pelaku pencabulan terhadap tiga siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Cikesal, Kabupaten Serang.
Pelaku berinisial DD merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan AS dan OH sebagai honorer.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengatakan, pencabulan tersebut sudah dilakukan sejak bulan Nopember tahun 2018 atas suka sama suka. Ironisnya, hubungan intim itu dilakukan di ruangan leb laboratorium sekolah.
"Sudah berhubungan sejak Nopember 2018 dan sering berkomunikasi juga. Dari hasil keterangan di BAP motifnya suka sama suka," katanya saat konferensi Pers di Aula Polres Serang. Jumat, (21/06/2019).
Dikatakan AKBP Indra, peristiwa tersebut diketahui setelah orang tua korban Bunga (nama samaran) melaporkan kepada Polres Serang lantaran anaknya tengah mengadung empat bulan.
"Diketahui itu setelah korban Bunga ini hamil, kemudian dilaporkan oleh orang tuanya dengan pelaku si OH," terangnya.
Sedangkan pelaku lainnya ikut terseret, setelah Bunga memberikan keterangan bahwa temannya Mawar dan Melati (nama samaran) juga sering mendapatkan perlakuan yang sama dari pelaku DD dan AS.
Sementara itu, Bunga yang sedang hamil dan sedikit terganggu psikologisnya berada dalam dampingan P2PTKI.
"Kondisinya tetap sehat, tapi karena si Bunga ini hamil dan juga sudah diketahui banyak orang, saat ini sedang dalam dampingan P2PTKI," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu baju sekolah ke tiga siswi beserta pakaian dalamnya, kemudian Surat Keterangan (SK) pengangkatan PNS dan handphone pelaku.
Akibat dari perlakuannya, OH, DD dan AS dijerat Pasal 81 ayat 1,2 dan 3 Undang-undang No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman diperberat sepertiga dengan pidana maksimal 20 tahun dan minimalnya 6 bulan. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam