SERANG, TitikNOL - Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Serang, menutup jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani Ciceri, Kota Serang. Penutupan dilakukan, karena kondisi jembatan yang sudah rusak bisa membahayakan warga yang melintas.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalin dan Angkutan Jalan Dishub Kota Serang Indra Kurniawan mengatakan, penutupan atau penyegalan ini merupakan intruksi dari Wali Kota Serang Syafrudin.
"Sesuai perintah pak Wali Kota kita menutup jembatan ini karena kondisinya yang sudah rusak banyak lubang membahayakan warga," kata Indra ditemui di lokasi, Kamis (3/1/2019).
Penutupan pun dilakukan, sampai pemerintah kota Serang menemukan pemilik atau pihak ketiga yang mengurus JPO tersebut.
"Hingga diperbaiki oleh pemilik. Kami saat ini akan ke dinas perijinan untuk mencari pemilik yang bertanggung jawab atas jembatan ini," ungkapnya.
Sementara itu, penutupan dilakukan dengan menempel tulisan jembatan tidak bisa dilalui dan JPO ditutup.
"Kami menutup pintu jembatannya dengan spanduk agar masyarakat yang mau melintasi tau bahwa jembatan ini berbahaya," tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin mengintruksikan Dishub Kota Serang untuk menutup jembatan tersebut. Hal itu karena kondisinya jembatan rusak dan sudah bolong bolong bahaya untuk dilintasi masyarakat. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam