SERANG, TitikNOL - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten belum memiliki rumah singgah sebagai tempat penampungan anak jalanan, dan pengamen.
Akibatnya disepanjang lampu merah keberadaan pengamen dan anak jalanan semakin merebak di Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Ino S Rawita membenarkan pihaknya belum memiliki rumah singgah untuk penampungan Anjal dan pengamen. Namun bagi Kabupaten/Kota, telah tersedia.
"Provinsi belum ada. Rencannya baru akan dibuat, tapi harus dikoordinasikan lebih dulu," kata Ino ketika ditemui usai Rapat Raperda di DPRD Banten, Senin (15/02/16).
Menurut Ino, rumah singgah tersebut tidak hanya kewajiban pemerintah. Tapi juga masyarakat bisa mendirikan sendiri.
"Masyarakat juga bisa membuat rumah singgah. Tidak hanya pemerintah," pungkasnya, (Her/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil