SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Rano Karno mengklaim bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan bagian dari usaha Pemprov untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja sehingga dapat bersaing dalam era masyarakat ekonomi asean (MEA).
"Reperda ini juga untuk menghadapi MEA nanti, tentu kita harus siapkan regulasi yang ketat. Supaya membantu investasi itu sendiri, dan tentu mencetak tenaga kerja yang berdaya saing,” kata Rano seusai memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banten tentang Raperda Penyelenggaran Ketenagakerjaan, di Ruang Paripurna DPRD Banten, Kamis (4/2/2016).
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi jawaban kebutuhan dunia kerja dan dunia industri. ini juga harus didukung peningkatan sarana dan prasarana untuk menunjang pelatihan tenaga kerja. Salah satunya adalah revitalisasi balai latihan kerja industri.
“Sinergitas antara pendidikan formal dengan kebutuhan pasar kerja juga akan ditempuh dengan program atau kegiatan berupa bursa kerja khusus dan penyuluhan bimbingan jabatan bagi calon tenaga kerja,” jelasnya.
Gubernur juga mengatakan, Pemprov akan membuka akses pelatihan yang berbasis kompetensi yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dipersyaratkan ditempat kerja. (Kuk/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23