SERANG, TitikNOL - Harta kekayaan berupa aset tanah dan bangunan milik tersangka Rasyid Samsudin (RS), selaku Direktur PT. HMN, kembali disita Kejati Banten.
Lahan dan bangunan itu akan dijadikan barang bukti perkara kredit macet Rp65 miliar di Bank Banten atas pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI).
"Terhadap penyitaan barang bukti tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Lagi, Kejati Sita 131 Meter Tanah Kaitan Kredit Macet Rp65 Miliar Bank Banten
Menurutnya, pelaksanaan penyitaan kali ini berupa lahan dengan luas 1.427 M2 yang terletak di Jalan Kampung Rawa Barat, RT 06 RW 16, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Dilanjutkan dengan penyitaan terhadap tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Prima Bintaro, Kavling 2, RT 02 RW 05, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," ujarnya.
Baca juga: Kejati Diminta Jadi Pendamping Hukum Bank Banten Usai Diterpa Kredit Macet Rp65 Miliar
Ivan menerangkan, kegiatan penyitaan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: PRINT-720/M.6/Fd.1/07/2022 tanggal 08 Juli 2022 perihal penyitaan atas Benda/barang ataupun dokumen yang tekait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) Oleh Bank Banten Kepada PT. HNM.
"Selain itu, bedasarkan surat penetapan ijin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Tangerang, Nomor: 46/pen.pid.ijin.sita/2022/PN.Tng Tanggal 13 Agustus 2022 dan Nomor : 40/Pen.Pid.Ijin.Geledah/2022/PN.Tng Tanggal 30 Agustus 2022," terangnya. (TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya