CILEGON, TitikNOL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali mendatangi warga eks korban gusuran yang tinggal di lingkungan Cikuasa Pantai dan Kramat Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.
Kedatangan petugas Satpol PP bersama dengan perangkat kelurahan serta kecamatan itu bertujuan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang ‘membandel’. Di mana banyak warga dengan sengaja kembali mendirikan bangunan di lokasi gusuran.
Pantauan pantauan di lapangan, terlihat beberapa bangunan semi permanen telah didirikan oleh warga di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Petugas yang melihat bangunan tersebut, langsung mengumpulkan warga untuk diberikan teguran dan pengarahan yang menerangkan bahwa bangunan semi permanen tersebut masuk dalam kategori status ilegal alias bangunan liar.
Jasmine, salah seorang warga mengatakan, ia bersama warga lainnya sengaja mendirikan bangunan semi permanen untuk dijadikan tempat usaha. Pasalnya, hingga saat ini Pemkot Cilegon belum memberikan solusi pasca pembongkaran bangunan milik mereka beberapa bulan yang lalu.
"Kita membangun bangunan ini hanya sekedar untuk menyambung hidup. Kan usai di bongkar belum ada solusi apapun." ungkapnya, Selasa (14/3/2017).
Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan mengatakan, kedatangan pihaknya di tengah-tengah masyarakat eks gusuran hanya untuk memberikan teguran agar masyarakat tidak mendirikan bangunan di lahan itu lagi.
"Pihak kecamatan meminta bantuan kita (Satpol PP) untuk menegur atau memberi peringatan kepada masyarakat. Soalnya, bila dilakukan tindakan, warga sendiri yang akan rugi,” jelasnya. (Ardi/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I