SERANG, TitikNOL - Seorang pemuda yang memakai kaos berwarna hitam pelaku curanmor babak belur dihajar warga setelah kepergok sedang membobol sepeda motor merk Honda Scoopy di Lingkungan Cijawa, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin, (23/12/2019).
Salah satu saksi mata, Subki mengatakan, pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 13:00 WIB. Saat itu motor warga terparkir disebuah halaman rumah yang tidak jauh dari jalan Lingkungan sedang diduduki dan dibobol pelaku.
Tahu karena motor milik tetangganya diduduki oleh orang tak dikenal, Subki berteriak dan meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku.
"Dia (pelaku) jalan dari sana, pas posisi motor mau dibawa kepergok sama kami. Dia (pelaku) lari terus dikejar oleh kami," katanya saat ditemui di lokasi.
Sejauh 300 meter dari lokasi kejadian, akhirnya pelaku tertangkap oleh warga di Jl KH Abdul Fatah Hasan. Kesal dengan kelakuannya, akhirnya pelaku menjadi bulan-bulanan dan dibogem oleh warga.
"(Motornya) Punya tetangga. Lari saya teriakin dan ketangkap sama warga," ujarnya.
Ia mengatakan, dari barang bukti yang telah ditemukan, pelaku membobol motor menggunakan kunci leter T.
"Motor scoopy warna putih biru. Baru sempat didukui langsung kejar dan dia lari. Pakai kunci leter T. Udah ada barang buktinya," ungkapnya.
Pantauan dilokasi, saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Serang. (Son/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23