SERANG, TitikNOL - Nikita Mirzani kembali mendatangi Pengadlan Negeri (PN) Serang usai divonis bebas oleh majelis hakim dari perkara pencemaran nama baik.
Namun kedatangannya itu dalam rangka mengajukan banding. Nikita Mirzani didampingi Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid dan sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Fahmi mengatakan, banding dillakukan dalam rangka mendukung keputusan hakim yang telah membebaskan Nikita Mirzani.
"Hari saya dengan Nikita datang mengajukan banding atas tuntutan. Kami mengajukan banding karena jaksanya mengajukan banding," katanya, Selasa (3/1/2023).
Banding itu diajukan usai jaksa mengajukan kasasi keberatan atas keputusan hakim yang membebaskan Nikita Mirzani.
"Jadi kalau kami tidak banding, ada sesuatu yang kami jaga. Jadi kami banding sependapat dengan majelis hakim," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga baru mengambil keputusan hakim yang membebaskan Nikita Mirzani. Untuk selanjutnya, pihaknya akan mengikuti proses hukum dengan baik.
"Putusan resmi kami baru ambil 96 lembar. Dengan adanya permohonan banding semua mengikuti proses hukum temasuk jaksa untuk tidak melakukan upaya hukum lain," jelasnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan