SERANG, TitikNOL - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang usir mobil dinas dengan nomor polisi B 1198 PQS yang terparkir di acara rapat umum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Syafrudin-Subadri Usuludin, di Lapangan Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (7/5/2018).
Pantauan di lokasi, Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono langsung menegur pembawa kendaraan dinas tersebut, agar segera dipindahkan dari area kegiatan rapat umum paslon nomor urut tiga ini.
"Tadi kita temukan kendaraan dinas, dan sudah kita lakukan tindakan untuk keluar dari area ini," kata Rudi ditemui di lokasi.
Rudi mengatakan, sejauh ini masih melakukan investasi terkait pembawa kendaraan dinas tersebut. Pasalnya, nomor polisi yang digunakan plat B (Jakarta).
"Hasil investigasi kita, sementara ini mobil dinas tersebut dipakai untuk membawa artis yang hadir dalam acara rapat umum," ungkapnya.
Nanti, kata Rudi, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak pasangan calon nomor urut tiga, untuk kehadiran kendaraan dinas tersebut."Kita akan minta klarifikasinya nanti kepada yang punya kegiatan, apakah memang betul kendaraan tersebut digunakan untuk artis," tegasnya.
Pihak Panwaslu pun langsung mengawal mobil dinas tersebut untuk keluar dari arena rapat umum, lantaran hal itu merupakan pelanggaran. (Gat/TN2)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya