CITANGKIL,TitikNOL – Jajaran Polres Cilegon menggelar Operasi Bina Kusuma ke sejumlah kontrakan dan kos-kosan yang ada di wilayah Citangkil, Kamis (27/2/2020). Dalam operasi itu, polisi berhasil menjaring pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kontrakan.
Pasangan yang tinggal di sebuah kontrakan yang tak jauh dari Yayasan Al-Khairiyah itu, langsung digelandang petugas ke Kantor Kelurahan Citangkil, karena tidak bisa menunjukan buku nikah kepada petugas.
"Iya betul (tidak punya buku nikah, red), mereka juga mengakui kalau belum nikah tapi tinggal sekamar di kontrakan," ungkap Kasat Bimas Polres Cilegon, AKP Yudi Permana.
Yudi menyatakan, pasangan bukan suami istri tersebut selanjutnya diserahkan ke Kelurahan Citangkil untuk dilakukan pembinaan .
"Mereka kita serahkan ke pihak kelurahan setempat untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Operasi penyakit masyarakat ini rencananya akan terus dilakukan jajaran Polres Cilegon hingga 20 hari ke depan. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I