CILEGON, TitikNOL - Dinas Satpol PP Kota Cilegon dibantu aparat kepolisian dan TNI, menggelar operasi yustisi ke kost-kostan dan rumah kontrakan yang ada di wilayah Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Sebanyak lima pasangan bukan suami-istri atau kumpul kebo, berhasil diamankan petugas gabungan dalam razia tersebut.
Tidak hanya mengamankan pasangan kumpul kebo, petugas juga menyita 16 botol minuman keras berbagai merk dan senjata tajam berupa badik dari seorang penghuni kosan yang berlokasi di kawasan Pasar Kranggot.
"Ada sekitar 20 orang penghuni kostan dan kontrakan kita amankan, karena tidak memiliki KTP atau domisili Cilegon," kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur, saat melakukan pendataan di Aula Kecamatan Jombang, Kamis (23/11/2017).
"20 orang yang diamankan itu termasuk 5 pasangan kumpul kebo dan pemilik minuman keras dan senjata tajam," lanjutnya menjelaskan.
Juhadi menambahkan, bagi pemilik minuman keras dan senjata tajam selanjutnya diserahkan ke aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut.
"Minuman keras dan senjata tajam kita serahkan ke polisi, kemudian yang pasangan kumpul kebo dan yang tidak memiliki indentitas atau domisili Cilegon kita serahkan ke Kecamatan Jombang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Camat Jombang Agus Ariadi mengatakan, untuk menindaklanjuti hasil operasi ini pihaknya akan mendata ulang kostan dan kontrakan yang ada di wilayah Kecamatan Jombang.
"Pemilik kostan dan kontrakan juga akan kita panggil untuk diberikan imbauan," ungkapnya. (Ardi/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang