TANGSEL, TitikNOL - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyarankan, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaporkan perihal beredarnya surat bernomor 110/808/2.1BKD.
Pasalnya LBH Keadilan menilai, surat tersebut beredar mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim soal permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Di sisi lain, meski surat tersebut telah dibantah Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pemprov Banten, Eneng Nurcahyati, namun LBH Keadilan berpendapat bahwa langkah itu belum cukup.
Direktur LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, menyesalkan beredarnya surat yang menggunakan lambang garuda tersebut ditujukan kepada perusahaan BUMN, BUMD, konstruksi, kontraktor, perhotelan, perdagangan umum, perbankan dan jasa.
Sebab kata Hamim, hal tersebut sangat disayangkan lantaran Eneng Nurcahyati hanya membantah bahwa surat edaran tersebut hoaks dan tidak dilakukan dengan cara klarifikasi secara resmi.
"LBH Keadilan berpendapat, klarifikasi Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pemprov Banten Eneng Nurcahyati yang mengatakan bahwa surat itu palsu dan tidak benar tidaklah cukup," terang Abdul Hamim Jauzie, Rabu (14/10/2020).
Pemprov Banten, lanjut Hamim, seharusnya melaporkan ke Polda Banten. Selain itu, lanjut dia, Pemprov Banten juga menyerahkan kepada Kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga ditemukan siapa pelakunya.
Dengan adanya surat edaran itu, LBH Keadilan berpendapat jika Pemprov Banten tidak melaporkan ke kepolisian, maka jangan salahkan jika publik berpandangan surat tersebut benar adanya.
Pasalnya, kata Hamim, karena surat edaran permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada terlanjur bocor, maka cara paling mudah mengklaim bahwa surat itu palsu. (Don/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Tiga Kecamatan di Kota Serang Terendam Banjir, Ini Titik-Titiknya
Pasar Lagi Sepi-sepinya, Pedagang Ikan di Pandeglang Semringah Dapat Sembako Murah dari Relawan Des Ganjar
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah