LEBAK, TitikNOL - Yani (40) alias Jinak, penambang Emas ilegal warga Kampung Carucup Hilir RT04/RW02, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, dikabarkan tewas tertimpa bebatuan di lokasi tambang emas diduga ilegal, Rabu (21/3/2018) sekira pukul sekira pukul 15.00 WIB.
Informasi yang diperolah TitikNOL, korban tewas tertimpa bebatuan di lokasi tambang emas bekas PT Samudera Banten Jaya (SBJ) di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber. Namun, keterangan berbeda didapat oleh TitikNOL dari pihak Polsek Cibeber.
Kapolsek Cibeber, AKP Edi Harianto melalui Kanit Reskrim Aiptu Agus Sunarya saat dihubungi membenarkan peristiwa tewasnya seorang penambang emas tersebut.
Dijelaskan, awalnya kejadian korban bersama dengan temanya bertiga Dedi dan Kukun berangkat dari rumah untuk mencari nafkah buat keluarganya dengan melakukan mengorek-orek (ngonek) bebatuan yang ada kadar emas di pinggiran jalan menuju lahan kebun warga di Blok Batulawang, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber.
"Korban berada di pinggiran tebing dan pada saat korban sedang melakukan kegiatannya tiba-tiba sebongkah batu yang di atasnya jatuh dan menimpa korban yang kebetulan ada di bawahnya tepat menimpa kepala korban yang akibatnya kepala korban pecah hingga korban meninggal dunia ditempat kejadian," ujarnya.
Agus menambahkan, korban tewas bernama Yani (40) alamat Kampung Carucup Hilir RT04/RW02, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber. Sementara Dedi, rekan korban mengalami luka berat pada bagian kepala. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami